Asalamu'alaikum wr wb, salam sejahtera utk kita semua, semoga keberkahan senantiasa terlimpahkan untuk kita semua. Amin Yra... 🤲.
Sahabat, Rekan2x dan Saudaraku semua nya, baik yg terlibat Aktif ataupun tdk, di dlm lppk. Sangat perlu dn penting di ketahui bhw ;
LPPK / GAPERAMEN adalah, Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen. Yg di dlm Bahasa undang- undang No 8 th 1999,tentang Perlindungan Konsumen. Terkatagori kedalam LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) dan Berada di bawah Naungan KEMENPERINDAG serta BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional)
LPPK/GAPERAMEN Sesuai dgn Nama nya adalah merupakan Solusi Alternatif dari berbagai Sengketa dan Permasalahan antara Pelaku usaha dan Masyarakat sebagai Konsumen, baik secara NON LITIGASI (Penyelesaian Perkara diluar Pengadilan) Maupun LITIGASI (Penyelesaian Perkara di Pengadilan). Agar mendapatkan Kepastian hukum yang tetap, sehingga terjadilah iklim usaha yang sehat dan kondusif, antara Pelaku Usaha dan Masyarakat sebagai Konsumen.
Hal tersebut diatur secara jelas Regulasinya di dalam :
- undang-undang No 8 th 1999,tentang perlindungan konsumen.
- Peraturan Pemerintah No 58-59 th 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Barang dan jasa yang beredar di pasaran.
- Peraturan Presiden No 50 Th 2017, tentang Strategi Percepatan Perlindungan Konsumen.
LPPK/GAPERAMEN
Dalam berkiprahnya di Masyarakat haruslah memberikan:
- Sosialsasi
- Edukasi
- Advokasi
Baik kpda Masyakat sebagai Konsumen maupun kpda Pelaku usaha, agar timbul keselarasan dan keseimbangan serta tercapailah sasaran seperti yg di Amanahkan olh Undang2x dn Peraturan diatas.
Guna terpenuhinya Rasa :
- Ke Amanan
- Ke Selamatan
- Ke Nyamanan
- Ke Sehatan.
- Ke Pastian hukum
Dalam Mengkonsumsi Produk Barang dan Jasa.
Untuk itu, Masyarakat diharapkan lebih Pro Aktif di dalam hal tersebut. Tekhnis dan Mekanisme Penanganan Penyelesaian Perkara nya.... Utk itulah di kemas di dalam Wadah Organisasi yg Bernama LPPK/GAPERAMEN (Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen).
Demikianlah, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Salam Konsumen cerdas.
Wasalam Ttd
Ketua umum lppk.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar