Cari Blog Ini

Senin, 11 Januari 2021

LPPK. UUPK NO:8 TH 1999

Lex specialis derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. Contohnya, dalam pasal 18 UUD 1945, gubernur, bupati, dan wali kota harus dipilih secara demokratis.
Dll.....yang termasuk di dlm nya adlh UUPK (Undang-Undang Perlindungan Konsumen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LPPK