RIAU.
Siap Berkiprah di Masyarakat.
Dalam Mensosialisasikan undang undang nomor 8 th 1999. Tentang Perlindungan Konsumen.
Serta dengan Tugas Pokok dan Fungsinya yang telah di atur oleh Pemerintah melalui
PP nomor 58 th 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan terhadap Peredaran Produk barang dan Jasa.
Agar tercipta iklim usaha yang sehat dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar