Cari Blog Ini
Kamis, 08 Februari 2024
LPPK
Piagam Penghargaan Diberikan oleh Assosiasi LPKSM Kepada LPPK ( Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen ) atas Kiprahnya di Tengah Masyarakat, Dalam Bersosialisasi, Edukasi dan Advokasi Masyarakat sebagai Konsumen dari Produk Barang dan Jasa, agar menjadi Konsumen yang cerdas serta mendapatkan Kepastian hukum yang Tetap.
Senin, 05 Februari 2024
Kamis, 01 Februari 2024
Selasa, 19 Desember 2023
Minggu, 17 Desember 2023
LPPK
LPPK
Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen.
Merupakan Wadah & Tempatnya Masyarakat Mengadu Dalam Memperjuangkan Haknya Sebagai Konsumen Dari Produk Barang Dan Jasa, Agar Mendapatkan Kepastian Hukum.
informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi Nomor Hotline
081275527890
085271100609
Salam Perlindungan Konsumen
Salam Konsumen Cerdas
LPPK
Langganan:
Postingan (Atom)
-
*ARTIKEL DJKN MEMBEDAH LEGAL STANDING LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT. (LPKSM) DALAM BERACARA DI PENGADILAN* ------------...
-
LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN SWADAYA MASYARAKAT . (LPPK) UNDANG -UNDANG NO 8 TAHUN 1999. Pasal 44 (1) Pemerintah mengakui lembaga perlindu...
-
lPPK adalah, LembagaPenyelesaian Konsumen. Yang terkatagori LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat), Dimana hal tersebut sa...