Piagam Penghargaan Diberikan oleh Assosiasi LPKSM Kepada LPPK ( Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen ) atas Kiprahnya di Tengah Masyarakat, Dalam Bersosialisasi, Edukasi dan Advokasi Masyarakat sebagai Konsumen dari Produk Barang dan Jasa, agar menjadi Konsumen yang cerdas serta mendapatkan Kepastian hukum yang Tetap.