Diskusi bersama Ketua APPI Pekanbaru Riau Bpk i gede Widana bersama Staf dan Ketua umum lppk bersama Dewan Pengurus Pusat lppk Bpk Alexander. SE.
Membahas Pola kerjasama yang saling menguntungkan Antara pelaku usaha dengan masyarakat sebagai Konsumen,agar tercipta iklim usaha yang sehat dan kondusif antara Pelaku usaha dan Masyarakat sebagai Konsumen, serta mendapatkan kepastian hukum yang tetap, sesuai yang di amanatkan oleh Undang-Undang no 8 th 1999,tentang Perlindungan Konsumen, utamanya dalam Dunia Pembiayaan/Finance. 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar