Cari Blog Ini

Kamis, 22 Oktober 2020

LPKSM (LPPK)


 Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2001 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat. Dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen, pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan konsumen. 


Dan Penjelasan lebih rinci serta jelas.... Dapat di lihat di PP NO 59 TH 2001.

Tentang Pengawasan Produk Barang dan jasa. Oleh LPKSM ( Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) yang dalam hal ini bernama *LPPK* *(Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen) *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LPPK